Gencarkan Perburuan Jozeph Paul Zhang, Kepolisian Akan Periksa Keluarga dan Kerabat Dekat tuk Gali Keterangan

- 22 April 2021, 21:37 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /ANTARA/HO-Polri

Pasalnya, jika red notice tersebut diterbitkan, maka pergerakan Jozeph Paul Zhang untuk keluar masuk negara lain akan menjadi lebih terbatas.

“Ini kan sebagai bentuk antisipasi jika yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Jadi, dengan adanya red notice itu akan sangat berguna untuk menyelesaikan kasus dari JPZ,” tutur Rusdi Hartono menjelaskan.

Baca Juga: Bahas Soal Penista Agama, Gus Sahal: Jozeph Paul Zhang itu Yahya Waloni-nya Kalangan Kristen, dan Sebaliknya

Diberitakan sebelumnya, nama Jozeph Paul Zhang mendadak viral dan menjadi sorotan utama publik.

Pasalnya, pria yang mengaku sebagai seorang apologet itu diduga telah melakukan penistaan agama Islam.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, ia diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan mengaku sebagai Nabi ke-26.

Baca Juga: Disebut Banci Tampil hingga Buka Aib, Hotman Paris Akan Laporkan Balik Hotma Sitompul ke Peradilan

Jozeph Paul Zhang bahkan mengklaim bahwa dirinya adalah Nabi yang diutus untuk meluruskan ajaran sesat yang disampaikan oleh Nabi ke-25.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang, yang bisa laporin gua ke polisi (kasus) penistaan agama, nih gua nih Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x