PR DEPOK – Emosi terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali memuncak dalam sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis, 22 April 2021.
Suasana panas di dalam persidangan itu bermula dari Habib Rizieq yang bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta soal adakah kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang dibawa ke pengadilan seperti kasus Petamburan.
Kemudian, salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut dan mengatakan bahwa Habib Rizieq telah mengarahkan atau menggiring saksi.
Tak terima, Habib Rizieq lantas berdiri dan menunjuk-nunjuk jaksa. Adu mulut pun terjadi antara kubu Habib Rizieq dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabar ini pun tampaknya menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Jika dirinya berada di posisi terdakwa Habib Rizieq, Ferdinand mengatakan akan mengakui kesalahan dan menerima konsekuensi.
Menurut Ferdinand, sebagai pemimpin atau istilahnya “singa”, harus berani dan bijak dalam menyikapi apa yang telah diperbuat.
Baca Juga: Atta Halilintar Positif Covid-19: yang Abis Ketemu Aku Sama Istri Mohon Segera Swab