Jadi Presiden, Rizal Ramli: Semua Boleh Ngomong, Habib Rizieq, Jumhur, dan Semua Tahanan Politik Kita Lepasin

- 23 April 2021, 16:12 WIB
Ekonom Senior, Rizal Ramli.
Ekonom Senior, Rizal Ramli. /jurnalmedan.com/Kemenke Maritim

PR DEPOK - Ekonom senior, Rizal Ramli, memaparkan rencananya jika dirinya bisa menjadi Presiden Republik Indonesia.

Dalam dialog bersama Arief Munandar, ia mengatakan bahwa hal pertama yang akan dilakukan ketika ia menjadi presiden adalah menghapuskan Omnibuls Law.

"Hari pertama jadi presiden saya akan hapuskan Undang-Undang Omnibus Law. Kenapa? Karena tanpa Omnibus Law kita bisa tingkatkan ekonomi kok, tahun 2000. Kita nggak perlu Omnibus Law, kita bikin supaya bisa pulih ekonomi. Dan saya dalam waktu 1 tahun 6 persen kita bisa capai," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Bang Arief.

Baca Juga: 4 Masker Almond yang Efektif Membuat Kulit Wajah Bersih Alami

Tak hanya membahas soal ekonomi, mantan Menteri Keuangan itu juga mengungkapkan rencananya untuk membebaskan tokoh-tokoh yang ditangkap dan dipenjarakan.

Rizal Ramli menuturkan, jika ia menjadi presiden, tidak boleh ada lagi tokoh yang ditangkap hanya karena isu-isu seperti Islamophobia.

Rizal Ramli menegaskan bahwa siapapun yang menghina agama, tidak peduli pemeluk agama apapun, akan langsung dipenjarakan.

Baca Juga: Ajak Buka Pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka Via Medsos, Petani di Aceh Utara Diciduk Polisi

"Siapapun yang menghina agama kita penjarain sama koruptor. Kalau ada yang melakukan kejahatan nggak ditanya 'lu agama lu apa?' Karena hari ini kan gini, kalau ada apa-apa pasti ditanya, 'Islam nih teroris Islam'. Nggak ada, yang namanya teroris mau agama apapun kita tangkap," tutur ekonom senior tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ia akan membebaskan Habib Rizieq hingga Jumhur Hidayat yang saat ini tengah menjalani masa tahanan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Bang Arief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x