PR DEPOK - Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku baru menyadari adanya perbedaan pada logo lembaga KPK saat ini.
Perbedaan itu ia ketahui dari berkas rahasia yang diperlihatkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Febri menilai logo yang digunakan oleh KPK saat ini adalah logo yang salah.
Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yg diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah...
Kata “korupsi” masuk di bawah tulisan KPK.
Bandingkan dg logo sebenarnya (kanan) yg dbuat dg filosofi agar kata “korupsi” tdk masuk ke KPK. pic.twitter.com/YBrPYyvF5x— Febri Diansyah (@febridiansyah) April 23, 2021
"Baru nyadar, logo KPK di dokumen berlabel Rahasia yg diperlihatkan Ketua KPK kemarin salah..," kata Febri Diansyah pada Jumat, 23 April 2021.
Kesalahan yang dimaksud tersebut adalah letak kata "korupsi" dalam logo KPK.
Febri lantas meminta agar logo dalam berkas di gambar dibandingkan dengan logo lama. Pada logo lama, kata "korupsi" tidak masuk dalam singkatan KPK di bagian atas.
"Kata 'korupsi' masuk di bawah tulisan KPK. Bandingkan dg logo sebenarnya (kanan) yg dbuat dg filosofi agar kata 'korupsi' tdk masuk ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, Febri sempat pula menjelaskan filosofi yang sebenarnya dari logo lembaga KPK.
Filosofi yang mendalam ternyata ada pada posisi tulisan korupsi yang tidak simetris dengan singkatan KPK itu sendiri.
"Kenapa tulisan 'Komisi Pemberantasan Korupsi' di logo ini tidak simetris dan melebihi lebar huruf KPK?," ujar Febri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Jumat, 23 April 2021.
Baca Juga: Terus Lakukan Pencarian, Lokasi Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Diperkirakan di Wilayah Celukan Bawang
Menurutnya, alasan dibuatnya kata "korupsi" tidak sejajar dengan singkatan KPK adalah karena sang pembuat logo berharap agar tindakan korupsi tidak pernah masuk ke tubuh lembaga anti korupsi tersebut.
Oleh sebab itu, pembuat logo meletakkan kata "korupsi" di luar huruf KPK.
"Dulu pembuat logo ini berharap Korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK Sehingga tulisan 'korupsi' diletakkan di luar setelah huruf K," katanya menjelaskan.***