Barang-barang yang ditemukan di sekitar perairan utara Bali ini, ujar Yudo Margono menerangkan, bukanlah barang-barang yang bisa dimiliki oleh umum.
"Dan barang-barang ini tidak dimiliki oleh umum, dan di sekitar radius 10 mil tidak ada kapal lain yang melintas, dan dari para ahli dan saksi ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan juga komunitas kapal selam, diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik KRI Nanggala," tutur Yudo Margono.
Sejumlah barang yang ditemukan antara lain pelurus tabung torpedo, pipa pendingin, botol berwarna oranye yang berfungsi untuk pelumasan naik turunnya kapal selam, alas yang dipakai ABK, serta spons.***