Jozeph Paul Zhang Dikutuk 7 Organisasi, LPD Mujahidin: Kita Tidak Tinggal Diam Jika Akidah Kita yang Diusik

- 26 April 2021, 09:40 WIB
Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang. /PMJ News/

PR DEPOK – Terkait aksi Jozeph Paul Zhang yang dinilai melakukan penistaan agama, 7 organisasi besar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat mengutuk perbuatan tersebut.

7 organisasi tersebut turut mendorong polisi segera menangkap Jozeph P Zhang karena diduga telah mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Dia (Jozeph Paul Zhang) telah membuat kegaduhan dan telah menimbulkan kemarahan umat Islam. Kita tidak pernah tinggal diam jika akidah kita yang diusik," ujar Ketua LPD Majelis Mujahidin Pasaman Barat Decky H Saputra di di Simpang Empat sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Daerah Jakarta Pusat, Bisa Diakses Via Smartphone

Ia menjelaskan bahwa aksi dari Jozeph Paul Zhang telah membuat pihaknya merasa terusik sehingga mendorong pihak berwajib mengamankannya segera.

Menurutnya, dengan mengaku sebagai Nabi ke-26 dalam sebuah siaran di kanal YouTube miliknya pada tanggal 13 dan 15 April 2021, Jozeph Paul Zhang telah menghina agama Islam.

Untuk diketahui, 7 Organisasi di Pasaman Barat yang mendorong penangkapan Jozeph Paul Zhang di antaranya LPC Nahdlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, DPC PERTI, LPD Majelis Mujahidin, Jamaah Tabligh Markas Pasbar, MUI Pasaman Barat, dan MPC Pemuda Pancasila telah menyatakan sikap dan langsung disampaikan ke Polres Pasaman Barat pada Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Sindir Menhan Soal Tragedi Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Abdullah Rasyid: Harusnya Prabowo Malu

Sikap ketujuh organisasi tersebut pertama, mengutuk keras pernyataan Jozeph Paul Zhang yang telah menghina dan melecehkan syariat serta umat Islam.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x