PR DEPOK – Guna menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan jalur di sejumlah titik.
Sebelumnya diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran tahun 2021, mengingat kondisi Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Larangan mudik lebaran tersebut akan dimulai atau berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Terkait pelarangan mudik yang akan dilakukan awal bulan nanti, pihak kepolisian menyiapkan 14 titik penyekatan jalur mudik dan 17 pos check point titik yang tersebar dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.di berikut 31 titik penyekatan dan check point.
Polre Metro Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo