Soroti Stepanus Robin yang Pakai Rompi Oranye Bukan Cokelat Muda, Gus Umar: Penyidik KPK Jadi Tersangka, Ajaib

- 26 April 2021, 15:40 WIB
 Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar turut menyoroti penyidik KPK sekaligus polisi, Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju.

Pasalnya, Stepanus Robin Pattuju yang biasa mengenakan rompi KPK warna cokelat muda, saat ini malah memakai rompi oranye bertuliskan "tahanan KPK".

Lantas, Gus Umar pun melontarkan komentarnya melalui Twitter pribadinya @UmarHasibuan_75.

Baca Juga: Usai Berzikir Selama Tiga Hari untuk KRI Nanggalan-402, Megawati Rencana Gelar Upacara Doa dan Tabur Bunga

“Penyidik KPK jadi tersangka. Ajaib,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter @UmarHasibuan_75 pada Senin, 26 April 2021.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Diketahui, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain selaku pengacara ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Stepanus Robin Pattuju diduga menerima Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021, M Syahrial.

Selain itu, pada periode Oktober 2020 sampai April 2021 dia juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank sebesar Rp438 juta.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @UmarHasibuan_75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x