WNI dari India Bayar 6,5 Juta agar Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Polisi Selidiki Pelaku dan Oknum Petugas

- 27 April 2021, 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

PR DEPOK - Polda Metro Jaya mengungkap saat ini tengah menyelidiki WNI yang datang dari India dan berupaya masuk ke Indonesia tanpa menjalani karantina Covid-19.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, WNI berinisial JD ini diminta membayar sejumlah uang kepada oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta agar bisa diloloskan dari karantina.

JD diketahui membayar Rp6,5 juta kepada oknum petugas berinisial S dan RW agar bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina terlebih dahulu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap pada Akhir Pekan

"Dia itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," ujar Yusri Yunus dalam keterangannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa oknum S dan RW ternyata memiliki hubungan keluarga.

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402, Ferdinand: Niatnya Bersih atau untuk Mengejek?

Tak cukup sampai di situ, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial S dan RW ini bebas keluar masuk bandara, yang lantas membantu JD untuk bisa lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.

Saat ini, ketiga orang tersebut, yakni, JD, S dan RW telah diamankan oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x