Alasan Munarman Baru Ditangkap Padahal Hadiri Baiat ISIS pada 2015, Gus Nadir: Apa Ada Alasan Hukum Lain?

- 28 April 2021, 10:01 WIB
Gus Nadir mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi soal polemik PP Nomor 57 tahun 2021 yang baru diteken sudah diminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk direvisi.
Gus Nadir mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi soal polemik PP Nomor 57 tahun 2021 yang baru diteken sudah diminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk direvisi. /Instagram @nadirsyahhosen_official

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen atau bisa dipanggil Gus Nadir, mengaku heran dengan penangkapan Munarman yang baru dilakukan di tahun 2021.

Padahal, ia mengatakan bahwa tudingan Munarman hadir dalam baiat ISIS sudah ada sejak tahun 2015 lalu.

"Kenapa peristiwa hadir baiat tahun 2015, tapi baru ditangkap tahun 2021?" ujar Gus Nadir, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari keterangan tertulis di akun Twitter pribadinya @na_dirs.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 28 April 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB

Ia pun mempertanyakan soal kemungkinan bukti atas tudingan terhadap Munarman itu baru terkumpul sekarang, atau ada alasan hukum lainnya yang mendasari penangkapan Munarman oleh Densus 88 tersebut.

"Apa buktinya baru terkumpul sekarang? Atau ada alasan hukum lainnya?" tuturnya.

Tokoh NU itu mewanti-wanti agar dalam kasus Munarman ini tetap memakai azas praduga tak bersalah, hingga tiba saatnya semua dijelaskan di persidangan.

Baca Juga: Kronologi Masuknya WN India ke Indonesia, Mulai 25 April 2021 Dilarang Masuk Sementara

"Itu yg harus dijelaskan di persidangan kelak. Saat ini ya ikuti saja proses hukumnya dg tetap memakai asas praduga tak bersalah," kata Gus Nadir mengakhiri cuitannya.

Cuitan Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir. Tangkap layar Twitter @na_dirs

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @na_dirs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x