PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti soal penangkapan Munarman yang dilakukan oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam keterangannya kali ini, ia menanggapi pernyataan Fadli Zon yang membela Munarman dengan mengatakan tuduhan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI itu mengada-ada dan kurang kerjaan.
Senada dengan Fadli Zon, Refly Harun juga mengatakan dirinya tidak percaya dengan tudingan bahwa Munarman terlibat terorisme.
"Kalau kritis terhadap pemerintahan, iya. Karena itulah dia kemudian bergabung dengan FPI. Dan berani berkata keras, karena dia punya latar belakang hukum, atau pernah menjadi YLBHI," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Ia lantas mewanti-wanti agar negara ini tidak sampai di tahap tidak bisa membedakan antara orang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.
Menurut pakar hukum tersebut, seharusnya negara ini betul-betul mempertahankan demokrasi Indonesia, dan tidak mengisinya dengan lelucon-lelucon hukum.
"Dan tidak mengisinya dengan lelucon-lelucon hukum, seperti misalnya masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, masalah Anton, masalah Habib Rizieq, dan sekarang masalah Munarman," tutur Refly Harun melanjutkan.
Sementara itu, terkait imbauan yang disampaikan oleh salah seorang politisi PDIP bahwa publik harus percaya kepada polisi, pakar hukum tersebut menilai bahwa hal tersebut bukan masalah utama yang dihadapi saat ini.