PR DEPOK - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, meyakini bahwa Fadli Zon akan ditangkap jika terbukti mendukung teroris.
Dalam keterangan tertulis, Dewi Tanjung mengatakan bahwa jika Fadli Zon terbukti mendukung teroris dan radikalisme, maka ia pasti ditangkap meski tanpa surat perintah dari presiden.
"Fadli Zon apabila terbukti mendukung Teroris dan Radikalisme tanpa menunggu surat Perintah Presiden Pasti akan di TANGKAP..!" ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari keterangan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15.
Baca Juga: KKB di Papua Disebut Sebagai Teroris, Mahfud MD: Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018
Ia menegaskan, negara tidak boleh takut hanya karena Fadli Zon adalah anggota DPR RI.
Oleh karena itu, lanjut Dewi Tanjung, jika memang politisi Partai Gerindra itu terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka ia wajib ditangkap dan dihukum.
"Negara tidak boleh takut hanya dengan modal Sebagai Anggota DPR RI, apabila terbukti salah dan melanggar hukum itu wajib di Tangkap dan di hukum," tutur Dewi Tanjung menambahkan.
Fadli Zon sendiri diketahui sebelumnya kerap menunjukkan bentuk dukungan kepada Munarman yang baru saja ditangkap oleh Densus 88 Polri atas tuduhan terorisme.