PR DEPOK – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sikap pemerintah dalam menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris sudah tepat.
“Sudah tepat pemerintah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva pada Kamis, 29 April 2021.
Menurut Hamdan Zoelva, KKB layak ditetapkan sebagai teroris karena sudah menjatuhkan banyak korban jiwa dan mengintimidasi warga sipil.
“Hal yang seharusnya sudah lama pemerintah melakukannya, karena korban intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil dan transportasi di Papua terus terjadi dan mengancam kebebasan sipil,” tuturnya.
Selain itu, Hamdan Zoelva juga mengatakan, atas penetapan teroris ini, siapa pun yang mendukung gerakan KKB dan OPM bisa diproses melalui menkanisme hukum yang berlaku.
“Dengan ditetapkan menjadi organisasi teroris, proses penegakkan hukum yang tegas terhadap anggota dan yang memberi dukungan terhadap gerakan ini dapat dilakukan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.
Meski telah dikategorikan sebagai teroris, Hamdan Zoelva menyarankan agar pemerintah tetap melakukan pendekatan dialog kepada KKB atau OPM.