Pemerintah Diminta Pertimbangkan Keberangkatan Jemaah, MUI: Jika Virus Lebih Ganas, Tak Boleh Paksakan Haji

- 30 April 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /Pexels/Shams Alam Ansari

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah kembali mempertimbangkan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi demi menjaga keselamatan jiwa masyarakat.

“Dalam konteks ibadah haji, sekalipun Pemerintah Arab saudi membuka haji dan Indonesia mendapatkan porsi namun harus diperhatikan potensi yang menularkan atau tidak. Negara boleh memberikan pembatasan serta meminimalisirkan kontak,” tutur Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kementerian Agama.

Ni’am menekankan bahwa pemerintah menjadi penanggungjawab dalam merumuskan hingga menetapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Kapal Selam dalam Dua Dekade Terakhir, KRI Nanggala-402 Berukuran Paling Kecil

Oleh karena itu, indikator kesehatan wajib menjadi pertimbangan berdasarkan rekomendasi dari ahli yang kompeten, profesional, dan kredibel.

“Kalau seandainyapun Saudi membuka haji untuk Indonesia tetapi menurut pendekatan kesehatan potensi tinggi terhadap penularan dan mutasi virus lebih ganas misalnya, maka kita tidak boleh memaksakan penyelenggaraan haji. Biarkan regulasi istithaah yang diterapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama,” tutur Ni’am.

Ni'am memaparkan terdapat tiga pandangan tafsir terkait istithaah.

Baca Juga: Singgung Soal Revolusi 4.0, Bukit Algoritma, dan Babi Ngepet, Pianis Ananda Sukarlan: Indonesia Emang Unik Yah

Pertama, pandangan Imam Syafi’y dan dan Ahmad Bin Hanbal yang mengatakan istithaah hanya menyangkut pembiayaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x