PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali memberikan tanggapannya terkait penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Munarman.
Dalam pernyataannya, Teddy membuat sebuah logika perihal kemungkinan yang terjadi apabila Munarman terbukti terlibat dengan kasus dugaan terorisme.
Dia menjelaskan bahwa langkah yang diambil polisi saat mendapati bukti dari keterlibatan Munarman dengan dugaan terorisme adalah melakukan pengembangan kasus.
"Logikanya gini, ketika Munarman terbukti terlibat dalam kegiatan terorisme, maka aparat akan melakukan pengembangan," kata Teddy Gusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Jumat, 30 April 2021.
Dengan demikian, Teddy lantas memperingatkan pihak-pihak yang membela Munarman seperti Anggota DPR RI, Fadli Zon dan lainnya untuk siap diperiksa aparat.
Apabila mereka tidak mau untuk diperiksa, lanjut dia, maka penangkapan adalah risikonya.
Dengan risiko tersebut, seolah tak perduli dengan pihak yang membela Munarman, Teddy tampak menegaskan ketidakpeduliannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).