Febri Diansyah Tak Persoalkan Warna Bendera Partai Koruptor: Merah, Biru, hingga Putih Pernah Diproses KPK

- 30 April 2021, 09:20 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.*
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA/

PR DEPOK – Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan perihal partai asal koruptor.

Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah pada Kamis, 29 April 2021.

Aktivis anti-korupsi itu menegaskan bahwa ‘warna’ bendera partai seorang koruptor tidak perlu dipersoalkan.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Teroris, Priyo Singgung Gus Dur: Kenapa Tak Utamakan Dialog yang Bermartabat?

Koruptor itu bukan soal warna bendera partainya apa,” tulis Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menuturkan bahwa kader dari partai yang identik dengan warna merah, kuning, biru, hijau, oranye, hingga putih pernah diproses oleh KPK.

Mulai dari merah, kuning, biru, hijau, orange hingga putih, kadernya pernah diproses KPK,” katanya.

Menurutnya, hal yang menjadi persoalan adalah ketika ada penegak hukum yang bersekongkol dengan sejumlah orang partai.

Baca Juga: 158 Titik Penyekatan di Jawa Barat pada Mudik Lebaran 2021, Polisi akan Jaga Ketat

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x