PR DEPOK – Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjelaskan perihal partai asal koruptor.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah pada Kamis, 29 April 2021.
Aktivis anti-korupsi itu menegaskan bahwa ‘warna’ bendera partai seorang koruptor tidak perlu dipersoalkan.
“Koruptor itu bukan soal warna bendera partainya apa,” tulis Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia menuturkan bahwa kader dari partai yang identik dengan warna merah, kuning, biru, hijau, oranye, hingga putih pernah diproses oleh KPK.
“Mulai dari merah, kuning, biru, hijau, orange hingga putih, kadernya pernah diproses KPK,” katanya.
Menurutnya, hal yang menjadi persoalan adalah ketika ada penegak hukum yang bersekongkol dengan sejumlah orang partai.
Baca Juga: 158 Titik Penyekatan di Jawa Barat pada Mudik Lebaran 2021, Polisi akan Jaga Ketat