PR DEPOK - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak 100-150 stik rapid test antigen per hari didaur ulang oleh lima tersangka alat tersebut di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
“Berdasarkan pengakuannya, dalam satu hari mereka dapat membuat daur ulang stik rapid test antigen tersebut untuk 100-150 orang atau pelaku perjalanan. Kalau diakumulasikan sejak Desember 2020 lalu hingga kemarin ada 9.000 orang ya. Ini jelas tidak sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 29 April 2021.
Lima orang tersangka itu adalah PM (45) sebagai Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandar Kualanamu, Medan, Sumut. Dia juga Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Diagnostika Medan.
Baca Juga: Sinopsis Logan Lucky, Aksi Perampokan Kocak Dua Bersaudara di Tengah Balapan Mobil Nascar
Empat tersangka lainnya adalah SR (19), M (30), DJ (20), dan R (21). SR adalah kurir Laboratorium Kimia Farma Medan yang membawa antigen bekas dari bandara ke laboratorium.
Selain itu dia membawa kembali rapid test antigen bekas yang telah dikemas ulang. Kemudian, M sebagai admin Laboratorium Kimia Farma melaporkan data hasil swab ke pusat.
Selanjutnya, DJ yang merupakan customer service di Laboratorium Kimia Farma berperan pendaur ulang alat antigen bekas.