Penangkapan Munarman Disebut Sarat Islamophobia, Refly: Cara Penangkapannya Itu Justru Besarkan Isu Tersebut

- 30 April 2021, 14:16 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menanggapi pernyataan Waki Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Muhyiddin Junaidi yang menyayangkan proses penangkapan Munarman.

Ia menyoroti pernyataan Muhyiddin yang mengatakan bahwa Densus 88 yang menangkap Munarman dengan persenjataan lengkap itu tidak mendidik, kontraproduktif, trial by force, dan sarat makna Islamophobia.

Menurut Refly Harun, kendati tudingan terhadap Munarman adalah bahwa dia seorang teroris, tetapi ketika ditangkap ia bukanlah orang yang dianggap berbahaya.

Baca Juga: Dukung Penetapan KKB sebagai Teroris, Hamdan Zoelva: Pemerintah Sudah Tepat, Seharusnya Dilakukan dari Lama

"Dia tidak sedang bersenjata, tidak sedang bersama orang-orang bersenjata misalnya. Sehingga penangkapan yang terlalu berlebihan itu rasanya aneh," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Selain itu, katanya melanjutkan, ia mempertanyakan soal alasan Munarman tidak dipanggil terlebih dahulu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan dirinya terlibat terorisme.

Ia menuturkan, tuduhan itu bisa menjadi sangat berat dan tidak sesuai dengan yang dilakukan Munarman.

Baca Juga: Sebelum 6 Mei, Satgas Sebut Kegiatan Perjalanan Masyarakat Masih Dibolehkan dengan Pengetatan Mobilitas

"Misalnya hadir di baiat, apakah lantas dengan mudah dikatakan teroris? Sama dengan seorang perempuan yang masuk ke Mabes Polri sambil menggunakan senapan angin, apakah lantas dengan mudah dikatakan teroris? Sehingga katakanlah harus dihilangkan nyawanya," tutur Refly Harun menjelaskan.

Meskipun setuju bahwa terorisme adalah tindakan yang harus ditumpas, tetapi Refly Harun mewanti-wanti agar publik mengingat bahwa terorisme tidak hanya datang dari non-state actor atau orang di luar pemerintahan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x