Tak Terima Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara, Rachland Nashidik: 1 Menit pun Tidak Pantas!

- 30 April 2021, 14:26 WIB
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /Partai Demokrat

PR DEPOK – Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan divonis dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi mengatakan terdakwa Syahganda terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap.

"Sebagaimana dakwaan ketiga JPU yang melanggar pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sebelum 6 Mei, Satgas Sebut Kegiatan Perjalanan Masyarakat Masih Dibolehkan dengan Pengetatan Mobilitas

Keputusan Majelis Hakim atas perkara Syahganda ini lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Dengan tegas, Rachland Nashidik mengatakan bahwa satu menit pun Syahganda tidak pantas dihukum dan di penjara.

Syahganda divonis 10 bulan penjara. Satu menitpun tidak pantas!” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @RachlanNashidik.

Cuitan Rachland Nashidik.
Cuitan Rachland Nashidik. Tangkap layar Twitter.com/@RachlandNashidik.

Baca Juga: Heran Munarman Dituduh Teroris, MS Kaban: Ora Mungkin! Salah Tangkep Kali, Bebasin dong Pak Polis

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x