Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Akan Cabut UU ITE, Cipta Panca: Kena Prank Lagi Kan?

- 30 April 2021, 15:43 WIB
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca.
Politisi Partai Demokrat Cipta Panca. /Facebook Cipta Panca Laksana/

PR DEPOK – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tidak akan mencabut karena UU ITE dinilai masih sangat diperlukan.

"Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Jadi, tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tak Terima Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara, Rachland Nashidik: 1 Menit pun Tidak Pantas!

Keputusan pemerintah soal UU ITE ini kemudian ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana. Lantas, dia melontarkan sindiran bahwa masyarakat Indonesia di-prank lagi oleh pemerintah.

Kena prank lagi kan?” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @panca66 pada Jumat, 30 April 2021.

Cuitan politisi Partai Demokrat, Cipta Panca.
Cuitan politisi Partai Demokrat, Cipta Panca. Tangkap layar Twitter.com/@panca66.

Sebagai informasi, meski UU ITE tidak akan dicabut, namun Mahfud MD mengatakan bakal ada revisi secara terbatas.

Baca Juga: Tito Karnavian di Video Lama Sebut FPI dan Habib Rizieq Toleran, Fadli Zon: Saya Percaya Apa yang Disampaikan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x