PR DEPOK - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, yang memerintahkan semua oknum petugas Kimia Farma yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu untuk dipecat.
Dalam keterangannya, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mendukung keputusan Erick Thohir tersebut.
Pasalnya, Said Didu menilai penggunaan alat rapid test antigen bekas tersebut merupakan tindakan yang tidak berakhlak.
"Dukung. Ini kelakuan tidak ber akhlak," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sebelumnya, Menteri BUMN menanggapi kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum petugas Kimia Farma.
Melalui keterangan tertulis, ia mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma tersebut.
Baca Juga: Bukan Pembersih Toilet, Polri Pastikan Cairan yang Ditemukan Densus 88 Bahan Peledak
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," tutur Erick Thohir.