Erick Thohir Tegas Perintahkan Pemecatan Oknum Kimia Farma, Said Didu: Dukung, Ini Kelakuan Tak Berakhlak

- 30 April 2021, 21:01 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mendukung langkah Menteri BUMN, Erick Thohir, yang memerintahkan semua oknum petugas Kimia Farma yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu untuk dipecat.

Dalam keterangannya, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mendukung keputusan Erick Thohir tersebut.

Pasalnya, Said Didu menilai penggunaan alat rapid test antigen bekas tersebut merupakan tindakan yang tidak berakhlak.

Baca Juga: Jokowi, Ma'ruf Amin hingga Menteri Dapatkan THR, Sindiran Yan: Bahagialah, Rakyat yang Bayar Belum Tentu Dapat

"Dukung. Ini kelakuan tidak ber akhlak," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Sebelumnya, Menteri BUMN menanggapi kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh oknum petugas Kimia Farma.

Melalui keterangan tertulis, ia mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma tersebut.

Baca Juga: Bukan Pembersih Toilet, Polri Pastikan Cairan yang Ditemukan Densus 88 Bahan Peledak

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," tutur Erick Thohir.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x