PR DEPOK – Indonesia hingga saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Guna mencegah dan mengurangi serta mempercepat penangan dari pandemi Covid-19 ini pemerintah membuat beberapa program.
Salah satu program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 adalah penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum melalui program vaksinasi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melaksanakan program vaksinasi tersebut dari beberapa bulan ke belakang.
Untuk saat ini, kegiatan vaksinasi masih diprioritaskan untuk beberapa kalangan dan salah satunya adalah lansia.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id pada 1 Mei 2021, berikut beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang telah melakukan penyuntikan vaksin Covid-10.
Boleh Dilakukan
1. Minum paracetamol jika demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah vaksinasi
Baca Juga: Hanya Setengah Jam, Spesimen Langka Janda Bolong di Belgia Berhasil Dijual dengan Harga Fantastis