Polri Ajukan Permohonan Ekstradisi Joseph Paul Zhang demi Mempermudah Penangkapan Tersangka

- 1 Mei 2021, 13:12 WIB
Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang. /PMJ News/

PR DEPOK - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membeberkan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri dan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham mengenai kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Jozeph Paul Zhang.

Salah satu keputusan yang disepakati yakni permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Hasil rapatnya yang pertama adalah mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama JPZ," tutur Ramadhan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 5 Cara Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh Tetap Sehat di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Kendalikan Stres

Surat permohonan ekstradisi tersebut akan dikirimkan demi menemui titik terang terhadap pencarian keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengundang kontroversi lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Kini Polri juga berkoordinasi dengan otoritas Eropa terkait khususnya Jerman dan Belanda untuk mempermudah proses pencarian yang tersangka Joseph Paul Zhang.

"Kemudian, kami akan melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Siap Kunci Gelar Juara

Dengan rencana pengajuan ekstradisi tersebut, Polri berharap Joseph Paul Zhang dapat segera ditemuka, ditangkap, hingga kemudian dideportasi ke Tanah Air sehingga proses hukum dapat segera berjalan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x