Densus 88 Antiteror Bersama TNI Siap Menangani KKB di Papua

- 1 Mei 2021, 16:15 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri.*
Densus 88 Anti Teror Polri.* /dok.foto/Divisi Humas Polri/

PR DEPOK - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri siap dipastikan akan terjun langsung untuk memburu para kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua setelah ditetapkan Pemerintah sebagai teroris.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Sabtu 1 Mei 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan tentang pasukan elite kepolisian tersebut baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Pastinya, Tim Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini dalam masa bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua, hingga saat ini masih menunggu perintah Kapolri," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

"Sejatinya Tim Densus 88 Antieror dibentuk untuk menangani masalah-masalah terorisme yang terjadi di indonesia, usai KKB ditetapkan sebagai teroris, wajib untuk Tim Densus 88 terlibat," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Sebagai contohnya keterlibatan Densus 88 Antiteror Polri dalam aksi terorisme yang dapat dilihat melalui, penanganan dan pelacakan kelompok Mujahidin di Poso, Sulawesi Tengah.

"Kami kembali menyampaikan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri yang dibentuk sebagai satuan khusus (Satsus) kontra terorisme, yang mana tim tersebut mampu untuk menumpas aksi terorisme yang terjadi di tanah air," sambung Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polri Bantah Klaim Kuasa Hukum Munarman Soal Pembersih Toilet, Teddy Gusnaidi: Perlu Ditelusuri Juga Nih!

Sebagai tambahan informasi, pemerintah yang telah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x