PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal pernyataan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, terkait pelabelan teroris kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ferdinand mengatakan, Pigai perlu banyak membaca Undang-Undang (UU), karena menurutnya UU terorisme di seluruh dunia tidak pernah menyebut definisi terorisme terkait dengan agama dan suku tertentu.
Ferdinand Hutahaean menyampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, pada Sabtu, 1 Mei 2021.
"Menurut Ferdinand, eks Komisioner Komnas HAM itu perlu banyak membaca undang-undang (UU). Sebab, UU Terorisme di seluruh dunia tidak pernah menyebut definisi terorisme terkait agama atau suku tertentu," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ia pun menegaskan bahwa pernyatan Natalius Pigai soal KKB disebut teroris terkait agama dan suku disebutnya bahaya dan sesat.
"Pernyataan Natalius Pigai itu bahaya dan sesat..!," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, diketahui mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menanggapi soal KKB yang telah dikategorikan oleh pemerintah sebagai teroris.