PR DEPOK – Imam Besar Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali turut menyoroti kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Pasalnya, para tersangka tersebut rela menghilangkan hati nurani hanya demi uang. Diketahui, mereka meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar.
Shamsi Ali pun menilai adanya peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah parah atau keterlaluan.
Baca Juga: Novel Bamukmin Sebut Penangkapan Munarman Permainan Komunis, Dewi Tanjung: Nunggu Giliran Nih
“Parah bangsa ini,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @ShamsiAli2 pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, masing-masing berinisial PM, DP, SP, MR dan RN.
Salah satu tersangka, yakni PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini.