Minta Polri Berantas Penambangan Ilegal di Berau, I Made: Nanti Mata Air Tidak Ada yang Ada hanya Air Mata

- 2 Mei 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. /Pixabay/hangela

PR DEPOK – I Made Urip yang merupakan salah satu Anggota Komisi IV DPR RI memohon kepada Mabes Polri agar membasmi kegiatan penambangan ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena sudah masuk ranah hukum,” ungkap I Made dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 2 Mei 2021.

Made Urip juga berpendapat bahwa tambang ilegal justru akan memberikan dampak buruk.

Baca Juga: Lima Olahraga Ringan saat Berpuasa Untuk Menjaga Kebugaran

Dampak buruk yang dimaksud adalah rusaknya lingkungan hidup dan ekosistem, maka sudah pasti hal ini harus dicegah agar tidak terjadi.

“Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata,” tutur Made Urip yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, ditemukan sembilan titik tambang ilegal yang diduga menjalankan aktivitasnya di Berau.

Aktivitas penambangan batubara tidak resmi ini bahkan di luar perkiraan.

Baca Juga: Anies Klaim Dia Satu-satunya Gubernur DKI yang Nginap di Pulau Sabira, Ferdinand: Kasihan Puji Diri Sendiri

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x