Viral Warga Dilarang Pakai Masker di Masjid, Teddy Gusnaidi: Langgar Prokes, Proses Hukum Harus Dilanjutkan

- 3 Mei 2021, 12:13 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter @TeddyGusnaidi

PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atau PKPI, Teddy Gusnaidi, menyoroti soal kabar bahwa ada pengurus masjid yang melarang warga untuk bermasker di dalam rumah ibadah tersebut.

Dalam pernyataan tertulisnya, ia mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut, pengurus masjid telah melakukan dua perbuatan sekaligus.

Perbuatan pertama, katanya, adalah ketika pengurus masjid melarang warga memakai masker, dan yang kedua adalah pelanggaran protokol kesehatan itu sendiri.

Baca Juga: Christ Wamea Bicara Sistem Pendidikan: Gimana Mau Ditata kalau di Otak Cuman Ada Terorisme dan Radikalisme?

"Begini.. Ini ada 2 kasus. Yg pertama, perbuatan pengurus masjid itu ke warga dan yang kedua, pelanggaran prokes," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi.

Menurutnya, perbuatan yang pertama bisa diselesaikan dengan meminta maaf kepada warga yang dilarang menggunakan masker.

Namun, kata Teddy Gusnaidi melanjutkan, perbuatan kedua yang mana pengurus masjid dianggap telah melanggar protokol kesehatan, harus diselesaikan dengan proses hukum.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Meski Munarman Ditangkap, Kabarnya Mahfud MD yang Masuk Penjara, Simak Fakta Sebenarnya

"Kasus yg pertama, jika sudah dimaafkan oleh warga tsb, maka selesai. Kalau kasus yg kedua, gak ada urusan dengan warga tsb, sehingga proses hukum harus dilanjutkan," tutur dewan pakar PKPI itu menerangkan.

Cuitan Teddy Gusnaidi.
Cuitan Teddy Gusnaidi. Tangkap layar Twitter @TeddyGusnaidi

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x