Salahkan Anies Soal PNS Dishub DKI Bolos Setahun tapi Tak Dipecat, FH: Usai Ketangkap Jual Sabu, Baru Diproses

- 3 Mei 2021, 12:44 WIB
Potret Ferdinand Hutahaean.
Potret Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap bahwa pegawai Dishub DKI Jakarta berinisial HH yang ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba itu sudah lama bolos kerja.

Ia menuturkan, HH absen dari pekerjaannya sudah sejak satu tahun yang lalu tanpa memberikan alasan atau keterangan apapun.

Baca Juga: Christ Wamea Bicara Sistem Pendidikan: Gimana Mau Ditata kalau di Otak Cuman Ada Terorisme dan Radikalisme?

Syafrin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas yakni memberhentikan secara tidak terhormat petugas yang kedapatan menjadi kurir narkoba di Banda Aceh tersebut.

Sementara itu, HH kini telah ditangkap dan diamankan di Polresta Banda Aceh di Gempong Lam Ara, Banda Raya, Banda Aceh.

Ia ditangkap pada Enin, 26 April 2021, karena ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Meski Munarman Ditangkap, Kabarnya Mahfud MD yang Masuk Penjara, Simak Fakta Sebenarnya

Setelah dikonfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, HH memang merupakan pegawai staf di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, yang sudah tidak pernah masuk kerja sejak satu tahun yang lalu.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x