Hal tersebut disampaikan Ali Al Hamid ketika hakim ketua Suparman Nyompa melontarkan pertanyaan terkait penerapan protokol kesehatan pada dua acara di Petamburan itu.
"Ada yang tidak, kami menggunakan masker, ada yang udah dibagikan tapi ada yang harus disamperin lagi untuk mengingatkan," kata Ali Al Hamid menjelaskan.
Adapun dalam sidang kali ini pihak terdakwa Habib Rizieq dan tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi untuk kasus Petamburan.
Kedua saksi yang dimaksud yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
Sedangkan untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, pihak terdakwa Habib Rizieq dan tim kuasa hukum tidak menghadirkan saksi.***