PR DEPOK - Saksi yang dihadirkan oleh tim pengacara Habib Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan yang digelar pada Senin, 3 Mei 2021, meminta maaf kepada HRS sambil menangis.
Saksi yang merupakan ketua panitia acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, yakni Haris Ubaidillah, mengaku sebagai orang yang mengusulkan agar acara akad pernikahan putri Habib Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi.
"Habib, saya mohon maaf Habib. Beliau mengatakan bahwasanya jadi pada saat rapat Kiai Shabri mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," ujar Haris Ubaidillah sambil menangis dan menghampiri Habib Rizieq, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari siaran langsung kanal YouTube Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Satgas Covid-19 Klaim Telah Runtuhkan Jerih Payah Pemerintah
Ia lantas mengaku bahwa pihak panitia yang mengusulkan akad nikah putri Habib Rizieq dilaksanakan pada saat peringatan Maulid Nabi.
Namun, katanya melanjutkan, saat itu Ahmad Shabri Lubis selaku Ketua FPI saat itu tidak memberikan jawaban lantaran harus menunggu konfirmasi dari HRS terlebih dahulu.
"Saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid, saat itu kiai Shabri sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab,"tuturnya menerangkan.
Lebih lanjut, Haris Ubaidillah memaparkan bahwa Habib Rizieq setuju untuk menggelar akad nikah putrinya bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi.
Namun, tuturnya, Habib Rizieq tetap ingin menjaga penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.