Peringatan Hari Pers Sedunia 2021, Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Perhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita

- 3 Mei 2021, 17:00 WIB
Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Memperhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita
Bamsoet: Kebebasan Pers Tetap Memperhatikan Etika dan Keseimbangan Isi Berita /Instagram/@bambang.soesatyo/

PR DEPOK – Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan pemerintah memperkokoh perlindungan terhadap para jurnalis.

Hal menurut Bamsoet bisa dicapai dengan melakukan pengubahan atau revisi pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya meminta pemerintah memperkuat perlindungan kepada jurnalis, dengan tetap melaksanakan revisi terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, agar jurnalis mendapatkan kepastian keamanan dalam menjalankan tugas,” ungkap Bambang Soesatyo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Jakarta pada Senin, 3 Mei 20221.

Baca Juga: Bentuk Koperasi untuk Bantu Para Petani, Rahmat Gobel: Ini Sebagai Bentuk Perhatian dan Pengabdian Saya

Hal ini juga berhubungan dengan diperingatinya Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diselebrasikan setiap tanggal 3 Mei.

Bamsoet ingin pemerintah lebih peduli dengan insan media dalam menjalankan setiap kegiatannya.

Hal ini sejalan dengan Pasal 28 F UUD NRI 1945 yang menjelaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi.

Baca Juga: 17 Pintu Masuk Pasar Tanah Abang Dijaga Personel dari Tiga Unsur, Pengunjung Diminta Menerapkan Prokes

“Namun demikian kebebasan pers tetap harus memperhatikan etika dan keseimbangan isi berita, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” ungkap Bamsoet.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x