“Ini pernyataan jujur @KemenkeuRI. Pertama ini uang besar. Kedua, mayoritas dari utang baik dalam atau luar negeri, semua mesti dibayar oleh anak cucu kita karena itu mesti dibuka ke publik,” ujarnya.
Atas kerugian dan kehilangan uang negara ini, Mardani Ali menyarankan agar Kemenkeu melakukan investigasi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harus diinvestigasi dan ditelaah apa yang salah dan di mana letak kesalahannya, @KPK_RI bisa ikut dilibatkan. Agar ke depan kita bisa menjaga spending quality anggaran negara agar dapat mengangkat kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sebagai informasi, respon fiskal dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun lalu terlihat dari belanja negara yang meningkat hingga Rp284,2 triliun atau 12,3 persen (yoy).
Kemudian juga realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 sebesar Rp579,8 triliun yang menjadi salah satu faktor belanja negara tahun lalu mencapai Rp2.589,9 triliun.
Selanjutnya, utang neto turut meningkat Rp1.226,8 triliun atau 7,8 persen dari PDB 2020 dan beban bunga utang juga meningkat Rp38,6 triliun dari total Rp314,1 triliun atau 2 persen dari PDB.
Baca Juga: Tidak Banyak Publik Tahu, Telinga Sule Telah Ditindik sejak Lahir agar Terhindar dari Kematian
Di sisi lain, pendapatan negara tahun lalu terkontraksi 16 persen dengan realisasi turun mencapai Rp312,8 triliun sedangkan untuk penerimaan perpajakan sendiri terkontraksi hingga 16,9 persen (yoy).
Berbagai hal itu menyebabkan defisit Indonesia melebar hingga 6,1 persen namun masih relatif moderat dibanding negara-negara lain dan mampu memberikan daya dorong cukup besar terhadap ekonomi.