PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyoroti kabar ditangkapnya sembilan peserta unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh polisi.
Fadli Zon berpendapat bahwa tindakan aparat menangkap para peserta yang tengah berdemonstrasi seperti itulah, yang menjadi salah satu alasan mengapa ranking demokrasi di Indonesia makin merosot.
Bahkan tak tanggung-tanggung, Fadli Zon menuturkan ranking demokrasi turun hingga ke peringkat ke-102.
"Tindakan seperti ini yg membuat rangking demokrasi RI semakin terpuruk jatuh ke peringkat 102," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 4 Mei 2021.
Kemudian, Fadli Zon menilai aksi demonstrasi bukan lah suatu tindak kejahatan. Justru aksi unjuk rasa dijamin dalam konstitusi.
Oleh karena itu, pria berusia 49 tahun ini meminta pada aparat untuk segera membebaskan sembilan peserta demonstrasi yang ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Unjuk rasa dijamin konstitusi n bukan kejahatan. Bebaskan 9 mahasiswa," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengakhiri cuitannya.