Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap bahwa pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang akan menjadi tolak ukur diubahnya status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hasil tes wawasan kebangsaan yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterima pada 27 April 2021.
"KPK benar telah menerima hasil "assessment" wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 27 April 2021," ujar Ali Fkiri.
Meskipun hasil tes tersebut masih belum bisa diketahui, tetapi Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat.
"Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan. KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya menjelaskan.
Sementara itu, terkait dengan kabar puluhan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam dipecat, Sekjen KPK, Cahya H Harefa, meminta agar publik tetap berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujar Cahya.***