PR DEPOK - Musisi Indonesia sekaligus kritikus, Iwan Fals menanggapi soal pungutan liar (pungli) yang terjadi di daerah Gajahan, Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya, telah ada pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga setempat.
Adapun Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka langsung mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu, 2 Mei 2021.
Baca Juga: Catat, TransJakarta Menyediakan Empat Rute Khusus Secara Gratis Menuju Tanah Abang
Uang sesuai hasil pungutan liar tersebut yang berjumlah antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per toko, dikembalikan olehnya bersama dengan Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, kemudian meminta maaf kepada warga yang dipungut.
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran menemui pemilik toko yang dipungut.
Dikatakan Gibran, bahwa ada sekitar 145 toko yang dimintai uang pungli, dengan total sebesar Rp11, 5 juta.
Baca Juga: Diperpanjang hingga Hari Ini, Segera Daftar Sekolah Kedinasan 2021 di dikdin.bkn.go.id
Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan kepada semua pemilik toko itu oleh pak Camat langsung kepada warga yang dipungut.