PR DEPOK – Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran di tahun ini.
Pelarangan mudik itu mulai diterapkan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Larangan mudik yang dibuat pemerintah, dilakukan untuk menekan penyebaran atau penularan Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Selasa, 4 Mei 2021
Namun demikian, meski larangan mudik akan diberlakukan dua hari mendatang, kini para pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor mulai memadati jalur arteri Pantai Utara Jawa.
Sejumlah pemudik dengan menggunakan kendaraannya terlihat membawa barang-barang berupa pakaian dan oleh-oleh untuk keluarganya di kampung halaman.
“Kami sengaja pulang lebih awal karena ada saudara nikah di kampung tanggal 9 Mei, kalau berangkat dekat hari pernikahan jalan sudah disekat, nggak boleh mudik,” kata Suwarno, salah seorang pemudik saat ditemui di Karawang yang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Selasa 4 Mei 2021.
Baca Juga: Film Black Phanter 2 akan Tayang Tahun Ini Tanpa Chadwick Boseman
Diketahui, Suwarno melakukan perjalanan mudik dari Tangerang menuju Purwokerto, Jawa Tengah berboncengan bersama istrinya.