Sidang Praperadilan RJ Lino Alami Penundaan, Sidang Direncanakan Dimulai Pada 18 Mei 2021 Mendatang

- 4 Mei 2021, 15:40 WIB
RJ Lino eks Direktur Utama PT Pelindo II.*
RJ Lino eks Direktur Utama PT Pelindo II.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

PR DEPOK – Sidang Pembacaan gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo II mengalami penundaan sampai dua pekan disebabkan KPK berhalangan hadir dalam persidangan.

“Saya kasih (penundaan) dua minggu, ditunda dua minggu ya,” ungkap Morgan Simanjuntak selaku Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA pada Selasa, 4 Mei 2021.

RJ Lino meminta pengajuan praperadilan setelah dirinya tak menerima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mengenai proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II (Persero) pada tahun 2010 silam.

Baca Juga: Tak Lolos Uji ASN, Novel Duga Ada Upaya Singkirkan Orang Integritas KPK, Mardani: Pisau Pelemahan Kian Nyata

Gugatan ini sendiri telah dimasukkan pada tanggal 16 April 2021 dengan nomor perkara 43/Pid.Pra/2021/PNJKT.SEL dengan jadwal sidang pertama pada 4 Mei 2021.

“Kami sudah resmi memanggil tapi sampai hari ini tidak hadir, ini ada suratnya dan ada permohonan penundaan sidang selama empat minggu,” tutur Hakim Morgan.

Namun penundaan selama empat minggu ini mendapatkan permohonan keberatan dari penasihat hukum RJ Lino.

Baca Juga: Soal Kabar Pernikahan Rizky Bilar dan Lesti Kejora, Manajer: Apapun Aku Tahu tentang Dia, Ya Pokoknya Doain

“Masa tahanan RJ Lino akan berakhir pada 24 Mei, jadi kalau yang mulia berkenan kami mohon penundaan paling lama satu minggu,” ungkap pengacara RJ Lino.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x