Kini, marbot masjid telah membolehkan jamaah memakai masker saat shalat, artinya tak percaya dalil yang sebelumnya telah ia percayai.
"Kok bisa? Karena sewaktu dia melarang orang pakai masker saat sholat di masjid, dia gunakan dalil ayat Quran," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya diketahui, soal pengusiran terhadap jamaah shalat yang menggunakan masker tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
Pihak kepolisian telah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat atas insiden tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, pada Senin, 3 Mei 2021.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Agus Rohmat.
Perkara tersebut mendadak viral belakangan ini karena sempat terekam video, yang terjadi pada Selasa, 27 April 2021, pukul 14.30 WIB.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jemaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," kata Agus Rohmat.