Ditempeli Stiker, 3.000 Bus Masih Diizinkan Beroperasi di Masa Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

- 4 Mei 2021, 20:56 WIB
Kemenhub sebut ada 3.000 bus yang akan beroprasi selama larangan mudik tahun 2021, dan ada dua terminal yang beroperasi di DKI Jakarta.*/
Kemenhub sebut ada 3.000 bus yang akan beroprasi selama larangan mudik tahun 2021, dan ada dua terminal yang beroperasi di DKI Jakarta.*/ /Fauzan ANTARA/Antara

"Setiap operator akan kita bagi sesuai dengan proporsi yang ada, dan kita harapkan dengan adanya penandaan ini akan mempermudah aparat kepolisian untuk memantau dan melakukan pengawasan," ujar Budi Setyadi.

Baca Juga: Guru Besar Paru FKUI: Varian Baru Covid-19 B1617 Mampu Bermutasi Ganda, WHO Gencar Teliti secara Intensif

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan untuk meniadakan mudik lebaran atau Idulfitri tahun 2021 ini.

Pasalnya, Indonesia hingga saat ini masih dilanda oleh pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Larangan mudik yang diterbitkan pemerintah berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Disnaker Kota Depok Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2021, Berikut Lokasi dan Waktunya

Dengan demikian, masyarakat tidak diizinkan untuk bepergian ke luar kota atau mudik ke kampung halamannya.

Larangan mudik lebaran ini diharapkan dapat mencegah meningkatnya angka penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x