PR DEPOK - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Febri Diansyah, turut mengomentari isu akan diberhentikannya puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Dalam keterangannya, Febri Diansyah menilai bahwa jika orang-orang yang bersih dan benar-benar berjuang untuk membongkar kasus korupsi ini disingkirkan, maka hal tersebut adalah bentuk sebenarnya dari pembusukan KPK.
"Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @febridiansyah.
Baca Juga: 'Tsunami' Covid-19 Menghantam, Pemimpin Oposisi India Serukan Penguncian Nasional
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa semakin hari hasil dari revisi Undang-Undang KPK satu persatu bermunculan.
Mantan jubir KPK itu lantas menilai bahwa lembaga antirasuah tersebut kini terlihat tumbuh dengan kontroversi dan prestasi yang tak banyak.
"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dg kontroversi dan minim prestasi," tutur Febri Diansyah menambahkan.
Baca Juga: Ditempeli Stiker, 3.000 Bus Masih Diizinkan Beroperasi di Masa Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Dalam cuitan berbeda, pria yang juga seorang aktivis anti korupsi itu mengungkap bahwa ada sejumlah penyidik yang kini tengah menangani kasus korupsi besar, yang termasuk dalam daftar nama yang kabarnya akan disingirkan dari KPK.