"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.
Ia menjelaskan bahwa KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Selasa 27 April 2021.
"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs PSG, Rabu 5 Mei 2021 Pukul 2.00 WIB
Maka dari itu, mengenai informasi hasil tes wawasan kebangsaan dari pegawai KPK, ia meminta meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan, yaitu informasi resmi dari KPK.***