Diketahui sebelumnya, terdapat kabar yang menyebutkan adanya ratusan warga diduga korban investasi bodong 212 Mart Samarinda yang melapor ke polisi.
Dalam kabar yang dihimpun, ratusan warga melaporkan atas dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari sejumlah laporan warga, kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan investasi bodong tersebut mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3,5 Juta untuk Tambahan Modal Usaha dari Kemensos
Warga lantas datang ke kantor polisi setelah merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda. Kejadian itu setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Untuk nilainya sangat beragam, antara Rp500.000 hingga Rp20 juta. Namun, permasalahan justru muncul pada Oktober 2020 lalu.
Mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart yang ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Bahkan, pengurus koperasi 212 Mart dikabarkan tak bisa dihubungi.***