PR DEPOK – Peneliti Institut Development for Economics and Finance (INDEF), Dzulfian Syafrian mengemukakan pendapatnya terkait demonstrasi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Sebagaimana diberitakan, demonstrasi Hardiknas tersebut berlangsung di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta beberapa waktu lalu.
Aksi demonstrasi tersebut pun lantas dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian lantaran tak memedulikan imbauan polisi.
Merespons hal tersebut, Dzulfian Syafrian menyoroti penetapan tersangka pada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Surya Yudiputra.
Untuk diketahui, penetapan status tersangka itu dituduhkan karena telah melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Meski telah dibebaskan pihak kepolisian, jelas dia, Ketua BEM FH UI beserta sejumlah orang lainnya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketua @BEM_FHUI yg digiring ke Mapolda kemarin telah bebas namun ditetapkan sbg tersangka dgn tuduhan melanggar prokes,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadi @dzulfian.