PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan tanggapannya terkait isu pemecatan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, serta puluhan pegawai lainnya.
Dalam keterangan tertulis, ia menyoroti pernyataan dari seorang mantan petinggi KPK, Saut Situmorang, yang mempertanyakan alasan "dibuangnya" tokoh-tokoh KPK yang sudah teruji selama bertahun-tahun.
Menurut Said Didu, pemecatan Novel Baswedan dan sekitar 75 pegawai KPK lain ini mungkin dikarenakan mereka terbukti bertindak keras terhadap koruptor.
"Mungkin krn terbukti keras ke koruptor maka harus dibuang," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Sebelumnya, Saut Situmorang yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta agar tak ada pihak yang mencari pembenaran atas penyaringan yang dilakukan pada orang-orang berintegritas di KPK.
Dalam pernyataannya, ia menilai orang-orang tangguh yang terancam dipecat dari KPK tersebut justru adalah orang-orang yang dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi.
Oleh karena itu, Saut Situmorang menyayangkan adanya isu pemecatan terhadap orang-orang yang sudah teruji selama bertahun-tahun di KPK itu.