Novel Baswedan dan Penyidik Kasus Besar Lainnya 'Dibuang' KPK, Said Didu: Mungkin Terbukti Keras ke Koruptor

- 5 Mei 2021, 12:17 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu/PDIP diduga sudah punya cukup bukti. Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC/

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan tanggapannya terkait isu pemecatan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, serta puluhan pegawai lainnya.

Dalam keterangan tertulis, ia menyoroti pernyataan dari seorang mantan petinggi KPK, Saut Situmorang, yang mempertanyakan alasan "dibuangnya" tokoh-tokoh KPK yang sudah teruji selama bertahun-tahun.

Menurut Said Didu, pemecatan Novel Baswedan dan sekitar 75 pegawai KPK lain ini mungkin dikarenakan mereka terbukti bertindak keras terhadap koruptor.

Baca Juga: Klaim Novel Baswedan Insan Terbaik KPK, Ferdinand ke Bambang: Wawasan Kebangsaan Aja Gagal, Bilang Terbaik?

"Mungkin krn terbukti keras ke koruptor maka harus dibuang," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Sebelumnya, Saut Situmorang yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta agar tak ada pihak yang mencari pembenaran atas penyaringan yang dilakukan pada orang-orang berintegritas di KPK.

Dalam pernyataannya, ia menilai orang-orang tangguh yang terancam dipecat dari KPK tersebut justru adalah orang-orang yang dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi.

Baca Juga: Penasaran dengan Soal TWK, Hendri Satrio: Misalnya BPIP Diuji Tes Wawasan Kebangsaan Hasilnya Apa Kira-kira?

Oleh karena itu, Saut Situmorang menyayangkan adanya isu pemecatan terhadap orang-orang yang sudah teruji selama bertahun-tahun di KPK itu.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x