Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada

- 5 Mei 2021, 13:49 WIB
Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada.*
Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK, Feri: Tes Berisi Hal yang Janggal dan Mengada-ada.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK – Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan sudah mendapatkan informasi mengenai pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaaan kepada pegawai KPK yang dirasa ada kejanggalan.

Tes tersebut menjadi tahapan dari proses pemindahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu contohnya adalah pertanyaan seputar Front Pembela Islam (FPI) dan pendapat pegawai mengenai program pemerintah.

Baca Juga: Tak Memberi Sumbangsih pada Negara, Menteri Erick Thohir Siap Bubarkan Tujuh BUMN di Tahun 2021

“Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi,” ungkap Feri.

Feri menjelaskan bahwa tes tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebab tidak adanya ketentuan mengenai tes alih status.

“Keinginan tes lebih banyak dari kehendak Pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah,” tutur Feri.

Baca Juga: Sinopsis The November Man, Aksi Mantan Anggota CIA Terjebak Misi Melawan Mantan Muridnya Sendiri

Sebelumnya, tersebar kabar yang menyatakan bahwa puluhan pegawai KPK tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x