Nilai Lemahkan KPK Cukup dengan Pecat Pegawai Panutan, Emerson: Koruptor Tentu Berterima Kasih Atas Ide Ini

- 5 Mei 2021, 14:48 WIB
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho.
Mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho. /Visi Integritas

PR DEPOK - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, turut memberikan tanggapannya soal isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Menurutnya, tidak perlu memberhentikan 1.000 orang pegawai jika ingin menjegal atau melemahkan lembaga antirasuah KPK.

"Kalau mau menjegal atau melemahkan @KPK_RI ya ga perlu memberhentikan 1000 orang pegawai," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Kabar Novel Baswedan Tak Lulus Uji TWK, Febri: Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Koruptor, Bukan Pemburu Korupto

Ia menuturkan, pelemahan KPK bisa dilakukan cukup dengan menjegal sebagian tokoh yang dinilai panutan dan tidak mau diajak "kerjasama" atau melakukan kongkalikong dengan tujuan yang jahat.

"Cukup sebagian pegawai saja yg selama ini dianggap tokoh atau figur yg selama jadi panutan tapi ga mau diajak "kerjasama" atau terlibat kongkalingkong dengan maksud jahat," kata Emerson Yuntho menambahkan.

Cuitan Emerson Yuntho.
Cuitan Emerson Yuntho. Tangkap layar Twitter @emerson_yuntho

Dalam cuitan selanjutnya, eks anggota ICW itu lantas menilai bahwa memberhentikan tokoh-tokoh panutan itulah yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak-pihak yang terganggu dengan kinerja KPK.

Baca Juga: Daftar 8 Wilayah yang Diperbolehkan Adanya Aktivitas Mudik Lokal Selama Periode Larangan Mudik Lebaran 2021

"Ini logika yg akhirnya digunakan oleh mereka2 yg terganggu dengan kerja2 @KPK_RI. Koruptor tentu berterima kasih atas ide2 model ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Twitter @emerson_yuntho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x