PR DEPOK - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, mengomentari soal penetapan Nawir, remaja Masjid Al Amanah, Bekasi, sebagai duta masker, setelah dirinya mencopot paksa masker seorang jemaah di masjid tersebut.
Dalam keterangannya, Muannas Alaidid menyebutkan perdamaian antara Nawir dan jemaah yang dicopot paksa maskernya, yakni Roni, boleh saja dilakukan.
Selain itu, ia juga tidak mempermasalahkan soal dijadikannya Nawir sebagai duta masker.
Namun, yang menjadi fokus Muannas Alaidid dalam kasus ini adalah bahwa seharusnya hukum tetap tegak lurus.
"Berdamai boleh, mau dipromosikan sbg duta apapun silahkan, tapi hukum mestinya tegak lurus," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.
Apalagi, katanya melanjutkan, dalam kejadian tersebut ada pelanggaran protokol kesehatan yang bukan delik aduan, dengan ancaman di bawah satu tahun penjara.
Baca Juga: Kembali Memanas, Kini Giliran Pasha Ungu Tinggalkan Iis Dahlia di Panggung Gara-gara Insiden Ini
"Aplg tindak pidana protkes bkn delik aduan ancaman jg dibwh 1Th, mestinya diteruskan aja proses hukumnya," kata Muannas Alaidid.
Menurutnya, pandemi yang telah menelan biaya penanganan begitu besar seharusnya memiliki ketegasan terkait penerapan protokol kesehatan.