PR DEPOK - Terminal Bus Kalideres hanya mengizinkan operasional kendaraan yang berstiker khusus dan berlaku selama masa pelarangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
"Kalau dibuka nanti akan keluar datanya, data kendaraan, data perusahaan, dan juga tujuannya. Jadi bisa dipastikan kalau stiker dengan kode bar tersebut tidak dapat dipalsukan," kata Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Stiker khusus bagi bus diterbitkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemhub).
Dengan demikian, perusahaan otobus (PO) berstiker khusus yang bisa memberikan pelayanan kepada penumpang.
"Untuk jumlahnya, saya kurang pasti ya. Tapi ada sebagian PO Bus yang memperbantukan 20 persen dari jumlah armada yang tersedia (di Terminal Bus Kalideres) untuk layanan tersebut," ucap Revi.
Selama ini sekitar 137 PO melayani perjalanan ke Jawa dan Sumatra dari Terminal Bus Kalideres.
"Tapi dengan adanya pelarangan mudik, mungkin hanya 30 persen saja yang beroperasi. Karena memang penumpangnya sangat terbatas," ucapnya.