PR DEPOK – CEO Cyber Indonesia, Muannas Alidi turut menyoroti terkait pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang didapuk menjadi Duta Prokes.
Adapun pelanggara prokes yang dijadikan duta tersebut yakni Nawir dan Roni, yang mana keduanya berkonflik di masjid.
Diketahui bersama, konflik keduanya itu berawal saat Nawir memaksa Roni untuk membuka masker saat berada di dalam masjid.
Permintaan Nawir tersebut dilakukan atas dasar peraturan masjid yang didatangi oleh Roni.
Konflik antara Nawir dan Roni itu dikabarkan berakhir damai, dan bahkan Nawir didapuk menjadi Duta Prokes atau Duta Masker, padahal ia sebagai pelanggar prokes.
Meski keduanya berakhir damai, Muannas berpendapat bahwa seharusnya tetap ada proses hukum yang harus dijalankan.
Pasalnya, menurut Muannas, hal itu harus dilakukan karena sebagai edukasi bagi masyarakat terkait ketegasan penerapan prokes, meski nantinya tidak ditahan.