Soroti Pelanggar Prokes Didapuk Duta Masker, Muannas Alaidi: Mestinya Proses Hukum Tetap Jalan

- 6 Mei 2021, 20:46 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid.

PR DEPOK – CEO Cyber Indonesia, Muannas Alidi turut menyoroti terkait pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang didapuk menjadi Duta Prokes.

Adapun pelanggara prokes yang dijadikan duta tersebut yakni Nawir dan Roni, yang mana keduanya berkonflik di masjid.

Diketahui bersama, konflik keduanya itu berawal saat Nawir memaksa Roni untuk membuka masker saat berada di dalam masjid.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Mudik Dilarang Tapi Buka Wisata, Yunarto: Menteri Pariwisata kalau Gak Salah dari Gerindra Ya

Permintaan Nawir tersebut dilakukan atas dasar peraturan masjid yang didatangi oleh Roni.

Konflik antara Nawir dan Roni itu dikabarkan berakhir damai, dan bahkan Nawir didapuk menjadi Duta Prokes atau Duta Masker, padahal ia sebagai pelanggar prokes.

Meski keduanya berakhir damai, Muannas berpendapat bahwa seharusnya tetap ada proses hukum yang harus dijalankan.

Pasalnya, menurut Muannas, hal itu harus dilakukan karena sebagai edukasi bagi masyarakat terkait ketegasan penerapan prokes, meski nantinya tidak ditahan.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi, Saidiman: Ahok Sudah Mengingatkan Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x